• Beranda
  • Profil
    • Kepegawaian
    • Stuktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • Akuntabilitas
    • RENSTRA
    • RENJA
    • Program Kerja
    • PERJANJIAN KINERJA
    • LAKIP
    • CASCADING – CROSSCUTING
    • PENGUKURAN KINERJA
  • Layanan
    • Produk Hukum
    • Standar Pelayanan
    • IRBI
    • Infografis Bencana
    • Rekap Kejadian Bencana
  • Kotak Saran
  • EDUKASI BENCANA
    • DEFINISI BENCANA
    • POTENSI ANCAMAN BENCANA
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Kepegawaian
    • Stuktur Organisasi
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Visi dan Misi
  • Akuntabilitas
    • RENSTRA
    • RENJA
    • Program Kerja
    • PERJANJIAN KINERJA
    • LAKIP
    • CASCADING – CROSSCUTING
    • PENGUKURAN KINERJA
  • Layanan
    • Produk Hukum
    • Standar Pelayanan
    • IRBI
    • Infografis Bencana
    • Rekap Kejadian Bencana
  • Kotak Saran
  • EDUKASI BENCANA
    • DEFINISI BENCANA
    • POTENSI ANCAMAN BENCANA
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

BPBD Kuningan Memperkuat Implementasi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di MTSN 5 Darma

adminbpbd1 by adminbpbd1
3 Desember 2025
128 5
BPBD Kuningan Memperkuat Implementasi Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) di MTSN 5 Darma
Share on FacebookShare on Twitter

Kuningan – BPBD Kabupaten Kuningan terus memperkuat upaya pengurangan risiko bencana melalui program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Program ini berlandaskan pada Permendikbud Nomor 33 Tahun 2019, yang mewajibkan setiap satuan pendidikan untuk memiliki kemampuan dalam pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, dan pemulihan dari bencana yang mungkin terjadi di lingkungan sekolah.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan Kuningan yang tangguh terhadap bencana. Selain itu, juga bertujuan untuk menciptakan ruang belajar yang aman, inklusif, dan responsif terhadap berbagai risiko bencana, seperti gempa bumi, angin kencang, banjir, tanah longsor, serta ancaman cuaca ekstrem.

Indra Bayu Permana S.STP, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan, menegaskan bahwa sekolah merupakan lokasi yang sangat penting dalam agenda pengurangan risiko bencana, terutama karena melibatkan kelompok rentan seperti anak-anak.

“SPAB adalah investasi jangka panjang. Ketika siswa sudah paham cara menghindari bahaya, melakukan evakuasi, atau mengenali tanda-tanda ancaman bencana, berarti kita tengah mempersiapkan generasi yang lebih siaga dan peduli terhadap keselamatan diri dan lingkungan,” ujarnya.

SPAB sebagai Upaya Menciptakan Sekolah yang Aman dari Bencana

SPAB bukan hanya sekadar sosialisasi; ini adalah sistem yang mengharuskan sekolah untuk memiliki kebijakan, struktur organisasi, sarana prasarana, serta kurikulum yang mendukung pengurangan risiko bencana. Program ini melibatkan seluruh elemen di sekolah: pimpinan, pendidik, tenaga administrasi, siswa, serta dukungan orang tua dan masyarakat sekitar.

Setiap sekolah didorong untuk melaksanakan langkah-langkah berikut dalam menjalankan SPAB:

  • Mengidentifikasi ancaman dan risiko bencana di lingkungan sekolah.
  • Menyusun rencana kontinjensi serta SOP kedaruratan.
  • Melakukan latihan evakuasi secara berkala.
  • Membangun tim siaga bencana di sekolah.
  • Mengintegrasikan pembelajaran kebencanaan dalam kurikulum.

Pendekatan komprehensif ini memastikan bahwa sekolah tidak hanya memahami ancaman yang ada, tetapi juga mampu memberikan respons yang cepat dan tepat saat situasi darurat terjadi.

Tiga Pilar Utama Satuan Pendidikan Aman Bencana

Dalam Permendikbud No. 33 Tahun 2019, SPAB berdiri di atas tiga pilar utama:

  1. Fasilitas Sekolah yang AmanPilar ini menekankan pentingnya infrastruktur sekolah yang aman dan tahan terhadap potensi bahaya. Setiap bangunan harus memenuhi standar konstruksi yang aman, memiliki jalur evakuasi, titik kumpul, serta penanda keselamatan, dan sarana darurat seperti APAR, kotak P3K, dan akses darurat yang jelas.
  2. Manajemen Bencana di SekolahSekolah perlu memiliki sistem manajemen kebencanaan yang terstruktur, termasuk membentuk tim siaga bencana, menyusun rencana tanggap darurat, prosedur evakuasi, dan menjalin koordinasi dengan BPBD, puskesmas, TNI/POLRI, serta elemen masyarakat lainnya. Manajemen ini akan menjadi panduan operasional saat bencana terjadi.
  3. Pendidikan Pencegahan dan Pengurangan Risiko BencanaPilar ini mencakup pengintegrasian materi kebencanaan dalam kegiatan belajar, baik formal maupun nonformal. Selain teori, siswa juga dilatih melakukan simulasi evakuasi dan memahami cara menyelamatkan diri sesuai dengan jenis ancaman yang mungkin terjadi di sekitar sekolah.

Kolaborasi Pendidikan dan Kesiapsiagaan di Kabupaten Kuningan

Di Kabupaten Kuningan, SPAB mendapat dukungan dari berbagai lembaga pendidikan, termasuk sekolah dasar, menengah, dan madrasah. BPBD sering diundang untuk memberikan edukasi mengenai mitigasi bencana, seperti dalam pelatihan yang dilaksanakan oleh Poltekesos Bandung di MTsN 5 Kuningan, Desa Darma, pada 2 Desember 2025.

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan siswa dan pendidik pemahaman dasar tentang risiko bencana serta teknik pengurangan risiko yang bisa diterapkan di sekolah dan rumah.

BPBD Kuningan berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan serupa di berbagai sekolah. Melalui edukasi, pelatihan, dan kolaborasi antar sektor, diharapkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat, terutama siswa, semakin meningkat.

BPBD Kuningan Mengajak Sekolah Tingkatkan Kesiapsiagaan

Sebagai daerah yang memiliki potensi ancaman bencana yang beragam, seperti angin kencang, longsor, dan banjir, BPBD mengajak setiap sekolah untuk:

  • Melakukan pemetaan ancaman secara berkala.
  • Menerapkan tiga pilar SPAB secara konsisten.
  • Mengadakan simulasi evakuasi.
  • Menjalin komunikasi aktif dengan BPBD sebagai mitra dalam penanggulangan bencana.

Dengan edukasi kebencanaan sejak dini, diharapkan budaya keselamatan dapat tertanam dalam aktivitas belajar mengajar di seluruh sekolah di Kabupaten Kuningan.

adminbpbd1

adminbpbd1

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kuningan

Bupati dan Wakil Bupati Kuningan

DOKUMENTASI KEGIATAN

HUBUNGI KAMI

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kuningan Jln. Jenderal Sudirman No.80 Kuningan Kode POS 45551 Telp./Fax : (0232) 876233 / 873303 Pusdalops : 08112442444 e-Mail : bpbd@kuningankab.go.id

JUMLAH PENGUNJUNG

Link Terkait

Badan Nasional Penanggulangan Bencana

BPBD Provinsi Jawa Barat

Kabupaten Kuningan

Copyright © 2025 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kuningan

No Result
View All Result
  • 2017
  • Agenda
  • Akuntabilitas
  • Beranda
  • CASCADING – CROSSCUTING
  • EDUKASI BENCANA
    • DEFINISI BENCANA
    • POTENSI ANCAMAN BENCANA
  • Events
    • Categories
    • Locations
  • Galeri Foto
  • Gerakan Tanah
  • Gunung Api
  • Infografis Bencana
  • Kepala Badan
  • Kepala Pelaksana
  • Kepegawaian
  • Kotak Saran
  • LAKIP
  • Layanan
  • LoginPress
  • Maklumat Pelayanan
  • Pengetahuan Bencana
  • PENGUKURAN KINERJA
  • Peraturan BNPB
  • Peraturan Bupati Kuningan
  • Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan
  • Peraturan Gubernur
  • Peraturan Menteri
  • PERJANJIAN KINERJA
  • Peta Bencana
  • Prakiraan Cuaca
  • Produk Hukum
  • Profil
    • Indra Bayu Permana, S.STP
  • Program Kerja
  • Pusdalops
  • Rekap Kejadian Bencana
  • RENJA
  • RENSTRA
  • Sekretaris Pelaksana
  • Seksi Kedaruratan dan Logistik
  • Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan
  • Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi
  • Standar Pelayanan
  • Stuktur Organisasi
  • Tahunan
  • Tugas Pokok dan Fungsi
  • Undang-Undang
  • Visi dan Misi

© 2025 BPBD Kabupaten Kuningan - theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In