Keberadaan wilayah kabupaten kuningan yang luasnya 119.571,12 ha, perbatasan antara provinsi jawa barat dan provinsi jawa tengah memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, klimatologis dan demografi yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh alam, faktor non alam maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan wilayah, antara lain bencana tanah longsor, pergerakan tanah, banjir, gempa bumi, letusan gunung api, kebakaran hutan, kekeringan serta angin putting beliung.
Sebagai langkah kongkrit penanggulanan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) prisen ri telah mengeluarkan instruksi presiden nomor 3 tahun 2020 tentang penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang di tindaklanjuti dengan intruksi mendagri no 1 tahun 2023 tentang kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Selanjutnya gubernur jawa barat mengeluarkan surat keputusan gubernur jawa barat nomor : 360/kep.233-bpbd/2024 tentang status siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan di daerah provinsi jawa barat serta menimbang hasil prakiraan musim kemarau berdasarkan data dari badan meteorologi klimatologi dan geofisika (bmkg), wilayah jawa barat kemungkinan akan mengalami kekeringan dalam kurun waktu lama dan mengalami curah hujan rendah yang berpengaruh pada ketersediaan air bersih serta menimbulkan potensi kebakaran hutan dan lahan, maka di pandang perlu untuk melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka optimalisasi dan sinkronisasi penanganan penanggulangan bencana di wilayah kabupaten kuningan.
Berdasarkan data kekeringan pada tahun 2023 periode 16 september sampai dengan 24 oktober 2023 ada 9 kecamatan 16 desa dan 5.247kk 13.980 jiwa terdampak kekeringan dan kekurangan air bersih. total distribusi air bersih yang dilakukan oleh pemerintah daerah oleh bpbd sebanyak 417.000 liter. kemudian distribusi air bersih dilakukan oleh pihak-pihak lain diantaranya : tni, polri, pdam, pmi, baznas, dt peduli, nu, muhammdiyah, dan csr bri, bjb serta pihak lainnya dengan total distribusi air mencapai 1,5 jt liter air bersih. sedangkan untuk sebaran kebakaran hutan dan lahan tahun 2023 periode bulan juni sampai dengan bulan september 2023 di 15 kecamatan 33 desa dengan luas area terdampak sekitar 239 ha.
Berdasarkan data kejadian di atas, serta hasil monitoring evaluasi pemetaan daerah rawan bencana diperlukan langkah-langkah terpadu, kongkrit, terintegrasi oleh semua pihak terkait untuk memitigasi, meminimalisir potensi dampak dari ancaman bencana yang terjadi pada fase siaga darurat kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan.
Langkah kongkrit yang dilakukan oleh pemerintah daerah antara lain : pejabat bupati kuningan telah menerbitkan sk bupati nomor 300.2/kpts/806-bpbd/2024 tentang status keadaan siaga darurat bencana kekeringan, kekurangan air bersih, serta kebakaran hutan dan lahan tahun 2024. selanjutnya langkah yang akan dilakukan adalah dengan pelaksanaan rapat koordinasi pada rakor hari ini yang merupakan kerja sama antara pemerintah daerah dengan tngc, perum perhutani, tni, polri dan para pihak terkait lainnya.
Adapun harapan setelah mengikuti rapat koordinasi hari ini ada beberapa point yang menjadi kesepakatan dan komitmen bersama antara lain sebagai berikut :
- Menyamakan persepsi dan sinergitas dalam pengurangan risiko bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan secara cepat,tepat, terpadu, dan berkesinambungan;
- Adanya kesepahaman serta optimalisasi peran fungsi kapasitas sumber daya manusia nya ataupun ketersediaan sarana prasarana kebencanaan dalam mendukung tugas operasi lapangan dalam penanganan penanggulangan bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan;
- Memantapkan dan mensiagakan personil dan sarana dan prasarana pada tiap tiap stakeholder dan pentahelix, sekaligus menggugah kesadaran masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan;
- Meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar skpd saling kerjsama dalam mengantisipasi dan mensinergikan penanganan kejadian bencana secara tepat, cepat;
- Meningkatkan partisipasi dan membangun budaya tanggap dan siaga, sadar bencana serta meningkatkan budaya kearifan lokal;